Welcome To My Blog !

Minggu, 25 Maret 2012

Apa Itu Kepribadian Bangsa Timur ?

Apa Itu Kepribadian Bangsa Timur ?

     Tema : Kepribadian bangsa timur


Nama : Muhammad Fadillah
NPM : 54411807
Kelas : 1ia24




TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS GUNADARMA
2012
 _____________________________________________

BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Kepribadian adalah sifat atau perilaku seorang individu  yang nampak dan dapat dilihat oleh seseorang. Manusia itu merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri atau saling membutuhkan, karena untuk dapat berinteraksi dan bertahan hidup. Hal ini adalah suatu hal yang sangat dianut oleh masyarakat bangsa timur.
Dari pengertian atau definisi tentang kepribadian dan juga dari bangsa timur di atas, saya akan membahas pengertian dari :
  1. Pengertian dari Kepribadian secara Rinci.
  2. Pengertian tentang unsur - unsur budaya luar / asing yang sulit diterima oleh bangsa timur.
1.2    Tujuan Penelitian
  1. Mengenal kepribadian secara detail.
  2. Mengetahui unsur budaya asing yang sulit diterima bangsa timur.
  _____________________________________________

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian tentang Macam - macam Kebudayaan.
       
    kepribadian merupakan integrasi dari keseluruhan kecendrungan seseorang untuk berperasaan, berkehendak, berpikir, bersikap, dan berbuat sesuai dengan pola perilaku tertentu.


kepribadian individu sangat beragam. Karena selain pengaruh sosialisasi ada hal lain yang mempengaruhi pembentukan tersebut yaitu :

   1. Keadaan Fisik
Setiap manusia mempunyai keadaan fisik yang berbeda dari orang lain. Perbedaan fisik anak menimbulkan perbedaan perlakuan dari orang sekitarnya. Anak yang fisiknya lemah cenderung dilindungi secara berlebihan sehingga tumbuh menjadi pribadi yang tidak berani mencoba hal-hal baru. Keadaan fisik seseorang diwarisi dari ayah dan ibunya. Ketika berada dalam kandungan, perkembangan individu sangat dipengaruhi oleh asupan nutrisi dari ibu dan keadaan kejiwaan ibu.

   2. Lingkungan fisik
Lingkungan fisik seperti perbedaan kesuburan tanah dan kekayaan alam akan mempengaruhi kepribadian penduduknya.

   3. Kebudayaan
Setiap kebudayaan menyediakan seperangkat norma sosial budaya yang berbeda dari masyarakat lain. Perbedaan nilai dan norma kebudayaan signifikan terhadap perbedaan kepribadian. Misalnya orang yang berasal dari suku di luar Jawa akan melihat orang Jawa sebagai individu yang halus baik tuturkata maupun gerakannya.

   4. Pengalaman Kelompok
Melalui pergaulan kelompok seseorang akan menilai dirinya sesuai dengan nilai kelompoknya. Pembentukan kepribadian dipengaruhi nilai kelompok masyarakatnya. Contohnya individu mendapatkan pengalaman dari teman-teman sebaya atau teman sepermainan.

   5. Pengalaman Unik
Perbedaan kepribadian terjadi karena pengalaman yang dialami seseorang itu unik dan tidak ada yang menyamai. Misalnya seorang anak di waktu kecil belajar naik sepeda dan jatuh. Sejak itu ibu selalu melarang jika anak ingin mencoba naik sepeda lagi karena takut anak jatuh. Larangan tersebut mempengaruhi pembentukan kepribadian, menyebabkan anak tumbuh menjadi pribadi yang tidak berani mencoba hal-hal baru karena takut gagal.


2.2  Pemahaman Tentang 

unsur-unsur kebudayaan asing yang sulit diterima bangsa timur :


  1. Unsur-unsur yang menyangkut sistem kepercayaan seperti ideologi, falsafah hidup dan lain-lain.


  2. Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi. Contoh yang paling mudah adalah soal makanan pokok suatu masyarakat.


  3. Pada umumnya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk melalui proses akulturasi. Sebaliknya generasi tua, dianggap sebagai orang-orang kolot yang sukar menerima unsur baru.


  4. Suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi, selalu ada kelompok-kelompok individu yang sukar sekali atau bahkan tak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi.



  _____________________________________________
 BAB III
KESIMPULAN
  
Dari pengertian pembahasan pada BAB sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa Kepribadian itu adalah sifat atau perilaku dari diri kita sendiri, yang sebagai golongan bangsa timur. kepribadian bangsa timur sangatlah menganut sosialisasi.Sekian

Sabtu, 17 Maret 2012

Bagaimana Perkembangan Budaya di Indonesia ?


Bagaimana Perkembangan Budaya di Indonesia ?

     Tema : Pengertian Kebudayaan


Nama : Muhammad Fadillah
NPM : 54411807
Kelas : 1ia24




TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS GUNADARMA
2012
 _____________________________________________

BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan juga diwariskan dari generasi ke generasi atau secara turun - temurun. Budaya juga merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia.
Dari pengertian atau definisi tentang Budaya di atas, saya akan membahas pengertian dari :
  1. Pengertian tentang macam - macam Kebudayaan Indonesia.
  2. Pengertian Penetrasi Kebudayaan.
  3. Perkembangan Budaya di Indonesia.
1.2    Tujuan Penelitian
  1. Mengetahui tentang macam - macam Kebudayaan Indonesia.
  2. Mengetahui Penetrasi Kebudayaan.
  3. Mengetahui Perkembangan Budaya di Indonesia.
  _____________________________________________

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian tentang Macam - macam Kebudayaan.
       
    Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Macam - macam Budaya di Indonesia :  
  • Kebudayaan Nias Penduduk, nias memiliki kebudayaan megalithik, warisan dari benua asia di jaman perunggu. Bahasa nia juga termasuk dalam kelompok bahasa melayu polinesia dan memiliki logat yakni logat Nias Utara dan Nias Selatan.
  • Kebudayaan Batak, orang - orang Batak memiliki marga - marga atau suku - suku yang terdiri atas suku Karo, suku Simalungun, suku Pakpak, suku Toba, suku Angkola dan suku Mandailing. Dan ke semua suku - suku itu memiliki satu nenek moyang yang disebut Si Raja Batak. Orang Batak dikenal sebagai kaum perantau yang kini telah menyebar ke berbagai daerah di hampir seluruh wilayah Indonesia, terutama di Jawa.
  • Kebudayaan Jawa, sebetulnya pusat kebudayaan Jawa terdapat di dua tempat, yaitu Yogyakarta dan Surakarta, sebagai bekas kerajaan Mataram jaman dahulu. Meskipun begitu, di berbagai daerah tempat tinggal orang - orang Jawa terdapat berbagai variasi dan perbedaan kebudayaan yang bersifat lokal.
  • Kebudayaan Sunda, disebut sebagai suku bangsa sunda secara antropologi adalah orang - orang keturunan sunda dengan dialeknya serta bertempat tinggal di daerah Jawa Barat. Bahasa sunda dipakai luas dalam masyarakat Jawa Barat meski dengan dialek dan tingkat kehalusan kata yang berbeda - beda.
  • Kebudayaan Bali, ada dua macam kebudayaan di Bali, yang disebabkan oleh pengaruh kebudayaan Jawa-Hindu pada jaman Majapahit dulu. Dua bentuk itu ialah Masyarakat Bali Aga (Orang Bali Asli) dan Bali Majapahit (Orang Majapahit). Bali Aga lebih banyak menempati daerah pegunungan, sedangkan Bali Majapahit menempati daerh dataran.

2.Pemahaman Tentang Penetrasi Kebudayaan

       Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara:
  • Penetrasi Damai, masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. 
  • Penetrasi Kekerasan, masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat. Wujud budaya dunia barat antara lain adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya.

2.3  Perkembangan Budaya di Indonesia.
  • Kemampuan Berinteraksi : Manusia adalah makhluk sosial, yang berarti manusia tidak dapat hidup sendiri. Kemampuan berinteraksi merupakan suatu kemampuan berhubungan yang dinamis yang menyangkut hubungan antara individu dengan individu, kelompok dengan kelompok maupun antara individu dengan kelompoknya dalam melakukan suatu hubungan tertentu. Berinteraksi sebagai alat mencapai tujuan dalam kaitannya untuk memberikan perhatian, komunikasi, motivasi dan menguasai diri sendiri dalam berkomunikasi. Keberhasilan pencapaian prestasi juga didasarkan pada kemampuan berinteraksi sehingga para peserta didik (siswa) dapat mencapai prestasi belajar dengan baik.
  • Kata Hati : Kata hati merupakan fitrah yang dimiliki setiap manusia untuk mengikuti dan menjalankannya selama hidup ini.Karena kata hati yang pada dasarnya telah kita ketahui keberadaannya ini jika mau mengikuti arahannya maka akan senantiasa membawa kita pada keberuntungan dan kebahagiaan baik selama hidup didunia maupun setelahnya nanti.
  • Moral : Istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral juga dapat diartikan sebagai sikap, perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat, dll.
  • Kemampuan Bertanggung Jawab :Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tangung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
  •  Rasa Kebebasan (kemerdekaan) : Tidak adanya larangan. Meskipun demikian, konsep dasar ‘kebebasan' juga harus memperhatikan 'tidak adanya intervensi' dari kebebasan yang telah dilakukan tersebut terhadap kebebasan orang lain. Jadi ada dua kebebasan yang seimbang, yakni bebas untuk melakukan dan bebas untuk tidak diintervensi oleh tindakan tersebut.
  _____________________________________________
 BAB III
KESIMPULAN
  Dari pengertian pembahasan pada BAB sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa pentingnya Kebudayaan bagi umat manusia, karena budaya sendiri adalah sebuah sifat yang melekat pada diri kita masing - masing. Perkembangan Budaya di Indonesia saat ini sudah tercampur dengan budaya barat, bahkan yang lagi marak di Indonesia ialah budaya dari Korea. Teruskanlah Perkembangan Budaya di Indonesia yang baik dan benar.Sekian

Jumat, 09 Maret 2012

Hidup Berdasarkan Hakikat Sebagai Seorang Manusia Atau Tidak ?

MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR
 
Hidup Berdasarkan Hakikat Sebagai Seorang Manusia Atau Tidak ?

     Tema : Manusia dan Hakikat Manusia


Nama : Muhammad Fadillah
NPM : 54411807
Kelas : 1ia24




TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS GUNADARMA
2012
 _____________________________________________

BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Manusia pada dasarnya adalah sebagai mahluk social yang memiliki sifat atau fungsi biologis, proteksi, sosialisasi, supportive dan ekspresive. Manusia adalah makhluk utama, yaitu diantara semua makhluk natural dan supranatural, manusia mempunyai jiwa bebas dan hakikat hakikat yg mulia.
Dari pengertian atau definisi manusia diatas, saya akan membahas pengertian dari :
1.    Pengertian Hakikat Manusia.
2.    Pemahaman Tentang Hakikat Manusia.
3.    Hidup yang didasari hakikat sebagai seorang manusia.
1.2    Tujuan
  1. Mengetahui apa pengertian dari hakikat manusia.
  2. Memahami apa hakikat manusia.
  3. Mengetahui pengaruh dari hakikat sebagai seorang manusia.
  _____________________________________________

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Dari Hakikat Manusia
       
       Hakikat manusia pada dasarnya adalah sebagai makhluk yang memiliki kesadaran susila (etika) dalam arti ia dapat memahami norma - norma sosial dan mampu berbuat sesuai dengan norma dan kaidah etika yang diyakininya. Sedangkan makna estetis yaitu pemahaman tentang hakikat manusia sebagai makhluk yang memiliki rasa keindahan dan rasa estetika. Sosok manusia yang memiliki cita, rasa, dan dimensi keindahan atau estetika lainnya. Orang yang berkecimpung dalam pendidikan perlu mengkaji tentang hakekat manusia karena:
- Bahasan tentang hakekat manusia mengantar pengkajinya untuk memiliki hikmah mengenai manusia.
- Tujuan institusional yaitu melahirkan tenaga kependidikan dalam berbagai posisi.
- Pandangan calon tenaga kependidikan mengenai konsep manusia menentukan bagaimana ia memperlakukan manusia lain dan ke mana manusia tersebut dibawa.

2.Pemahaman Tentang Hakikat Manusia
  1. HOMO RELIGIUS: Pandangan tentang sosok manusia dan hakikat manusia sebagai makhluk yang beragam. Manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Esa di muka bumi ini sebagai makhluk yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk lain ciptaan-Nya. Melalui kesempurnaannya itulah manusia bisa berfikit, bertindak, berusaha dan bisa manentukan mana yang baik dan benar. Disisi lain manusia meyakini bahwa ia memiliki keterbatasan dan kekurangan. Mereka yakin ada kekuatan lain, yaitu Tuhan sang pencipta alam semesta. Oleh sebab itu, sudah menjadi fitrah manusia, pada hakikatnya manusia adalah makhluk religius yang mempercayai adanya sang maha pencipta yang mengatur seluruh sistem kehidupan dimuka bumi ini. 
  2. HOMO SAPIENS: Pemahaman hakikat manusia sebagai makhluk yang bijaksana dan dapat berfikir atau sebagai animal rationale. Hakikat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling tinggi dan paling mulia. Hal ini disebabkan oleh manusia karena memiliki akal, pikiran, rasio, daya nalar, cipta dan karsa, sehingga manusia mampu mengembangkan dirinya sebagai manusia seutuhnya. Manusia sebagai suatu organisme kehidupan dapat tumbuh dan berkembang, namun yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya adalah manusia memiliki daya pikir sehingga ia bisa berbicara, berfikir, berbuat, belajar, dan memiliki cita-cita sebagai dambaan dalam menjalankan kehidupannya yang lebih baik. 
  3. HOMO FABER: Pemahaman hakikat manusia sebagai makhluk yang berpiranti (perkakas). Manusia dengan akal dan ketrampilan tangannya dapat menciptakan atau menghasilkan sesuatu (sebagai produsen) dan pada pihak lain ia juga menggunakan karya lain (sebagai konsumen) untuk kesejahteraan dan kemakmuran hidupnya. Melalui kemampual dan daya pikir yang dimilikinya, serta ditunjang oleh daya cipta dan karsa, manusia dapat berkiprah lebih luas dalam tatanan organisasi kemasyarakata menuju kehidupan yang lebih baik. 
  4. HOMO HOMINI SOCIUS: Kendati manusia sebagai makhluk individu, makhluk yang memiliki jati diri, yang memiliki ciri pembeda antara yang satu dengan yang lainnya, namun pada saat yang bersamaan manusia juga sebagai kawan sosial bagi manusia lainnya. Ia senantisa berinteraksi dengan lingkungannya. Ia berhubungan satu sama lain dan membentuk suatu masyarakat tertentu. Walaupun terdapat pendapat yang berlawanan, ada yang menyebut manusia adalah serigala bagi manusia lain (homo homini lupus). Pemahaman yang terakhir inilah yang harus dihindarkan agar tidak terjadi malapetaka dimuka bumi ini. Sejarah telah membuktikan adanya perang saudara ataupun pertikaian antarbangsa, pada akhirnya hanya membuahkan derajat peradapan manusia semakin tercabik-cabik dan terhempaskan.
2.3  Hidup yang Didasari Hakikat Sebagai Seorang Manusia.
  • Kemampuan Berinteraksi : Manusia adalah makhluk sosial, yang berarti manusia tidak dapat hidup sendiri. Kemampuan berinteraksi merupakan suatu kemampuan berhubungan yang dinamis yang menyangkut hubungan antara individu dengan individu, kelompok dengan kelompok maupun antara individu dengan kelompoknya dalam melakukan suatu hubungan tertentu. Berinteraksi sebagai alat mencapai tujuan dalam kaitannya untuk memberikan perhatian, komunikasi, motivasi dan menguasai diri sendiri dalam berkomunikasi. Keberhasilan pencapaian prestasi juga didasarkan pada kemampuan berinteraksi sehingga para peserta didik (siswa) dapat mencapai prestasi belajar dengan baik.
  • Kata Hati : Kata hati merupakan fitrah yang dimiliki setiap manusia untuk mengikuti dan menjalankannya selama hidup ini.Karena kata hati yang pada dasarnya telah kita ketahui keberadaannya ini jika mau mengikuti arahannya maka akan senantiasa membawa kita pada keberuntungan dan kebahagiaan baik selama hidup didunia maupun setelahnya nanti.
  • Moral : Istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral juga dapat diartikan sebagai sikap, perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat, dll.
  • Kemampuan Bertanggung Jawab :Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tangung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
  •  Rasa Kebebasan (kemerdekaan) : Tidak adanya larangan. Meskipun demikian, konsep dasar ‘kebebasan' juga harus memperhatikan 'tidak adanya intervensi' dari kebebasan yang telah dilakukan tersebut terhadap kebebasan orang lain. Jadi ada dua kebebasan yang seimbang, yakni bebas untuk melakukan dan bebas untuk tidak diintervensi oleh tindakan tersebut.
  _____________________________________________
 BAB III
KESIMPULAN
  Dari pengertian pembahasan pada BAB sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa pentingnya hakikat manusia untuk kehidupan seseorang dan lebih mengetahui secara detail apa pengertian dari hakikat manusia, jika kita menerapkan hidup kita berdasarkan hakikat sebagai seorang manusia, tidak ada beban berat dalam menjalankan hidup.
Manusia adalah makhluk sosial, yang bebas berinteraksi pada siapa saja, jika kita mengikuti kata hati kita dalam menjalani hidup, kita tidak akan terjerumus ke hal negatif yang ada di kehidupan, jika kita memiliki moral, sikap dan perilaku kita akan positif.

Rabu, 30 November 2011

kaga tau judulnya apaan

I Love you so much Intan.
I Need you so much Intan.
I Miss you so much Intan.
1 Lagi Private :P

Bagaimana Internet telah membuat saya XLangkah Lebih Maju

Saya langsung saja yah.

pada suatu hari, pada saat saya belum mengenal internet saya itu seperti hidup di dunia yang jauh dari teknologi sob, selalu ketinggalan info tentang apapun, mengandalkan koran untuk berita yang akan ditugaskan, mengandalkan telephone untuk berkomunikasi, dan yaa seperti itu lah..

  • mengapa seperti hidup di dunia yang jauh dari teknologi ? Ya menurut hidup yang saya alami sebelum tau internet, teknologi yang saya dapat terlalu minim. Tapi semenjak ada internet gw XLangkah lebih maju dari sebelumnya, teknologi apapun tinggal browsing, Tentang teknologi apapun.
  • Mengapa ketinggalan info tentang apapun ? Ya menurut hidup yang saya alami sebelum tau internet, saya hanya mendapatkan info hanya dari teman, berita tv, koran dan radio. Berita tidak untuk di tunggu, tetapi untuk dicari.Kalau kita mengandalkan berita tv, koran dan radio kita hanya menunggu berita apa yang terjadi, dan itu membutuhkan waktu sob, jaman sekarang waktu itu adalah masalah. Sedangkan menggunakan internet kita tinggal browsing, dan di internet telah banyak menyediakan situs informasi, bukan hanya dari dalam negri dan luar negri, tetapi juga luar angkasa. Otomatis info yang saya dapatkan XLangkah lebih maju dari sebelumnya.
  • Mengapa hanya menggunakan koran yang akan ditugaskan ? Ya menurut hidup yang saya alami sebelum tau internet, waktu saya dihukum oleh guru olah raga saya karena telat menghadiri atletik, saya disuruh membuat klipping tentang seluruh cabang olahraga min. 11 lembar..grrrrrr.... saya cari satu persatu di koran, RIBET BUKAN ????? Tapi semenjak ada internet gw XLangkah lebih maju dari sebelumnya, waktu gw gak terbuang sia sia lagi, tinggal browsing dan di cetak. Thanks For Internet. Your is My Life.(y)
  • Mengapa mengandalkan telephone untuk komunikasi ? Ya menurut hidup yang saya alami sebelum tau internet, rasanya sulit untuk menghubungi teman, kerabat dan saudara dalam waktu yang bersamaan. Dan juga dengan tarif yang mahal. Tapi semenjak ada internet gw XLangkah lebih maju dari yang sebelumnya, andalan saya berkomunikasi dengan kerabat dan saudara saya adalah jejaring sosial, terutama facebook, dalam jejaring sosial kita dapat mencari teman - teman lama kita, bahkan kita mendapatkan teman baru. Tetapi hati - hati pada penipuan dan kejahatan di jejaring sosial sob. Ingat kejahatan bukan hanya karena ada niat dari sang pelaku, tapi juga karena memiliki akun Facebook. Waspadalah Waspadalah..
  • Mengapa ya seperti itulah ? Ya menurut hidup yang saya alami sebelum tau internet, hidup gw tu super borink, mengandalkan gundu dan congklak untuk bermain, jika di omelin mama papa kaburnya ke warteg, teman hanya ji, sam, soe. Tapi semenjak ada internet gw XLangkah lebih maju dari yang sebelumnya, hidup gw super happy, permainan bertambah yaitu ada game online, kalo di omelin lagi larinya ke warnet, dan teman bukan hanya ji, sam, soe tetapi juga ratusaaaaaan.

Jadi kesimpulannya, semenjak adanya internet bukan hanya XLangkah lebih maju. tapi puluhan, ratusan, ribuan, jutaan, milyaran, trilyunan langkah lebih maju. Dan ingat sob, dalam penggunaan internet ada dampak negative dan positivenya. Sekian dari saya, thanks god.


Tertanda         

Muhammad Fadillah

Sabtu, 26 November 2011

Untung Sekarang Ada Internet, Kalau Dulu...

Pada suatu hari saat internet belum ada, hidup itu bisa di ibaratkan hampa, penuh perjuangan, susah setengah mampus, ya gitu - gitu lah.
  • Kenapa hampa ? Coba kalian pikirin deh, dulu sejak internet belum ada satu satunya cara komunikasi cuma lewat telpon dan sms, dan itu juga harus tau nomor teman kita, tetapi saat internet ada kita hanya mencari nama teman kita saja melalui jejaring sosial, dan kapan saja kita dapat berkomunikasi, bahkan kita bisa mendapatkan teman baru guys. Tapi kalian juga harus hati - hati akan maraknya kasus kejahatan di internet dan intinya di jejaring sosial.  Ingat kejahatan bukan karena hanya ada niat dari sang pelaku, tapi juga karena ada internet, Waspadalah Waspadalah.
  • Kenapa penuh perjuangan ? Coba kalian pikirin deh, dulu sejak internet belum ada, kita mengerjakan tugas yang biasa disuruh mengumpulkan berita yang di pinta oleh guru atau dosen yang di kliping, kita mencari berita tersebut dari koran yang satu persatu kita aduk - aduk, dan belum tentu kita dapat mengumpulkannya, sedangkan pada saat internet ada, kita tinggal browsing. Betul tidak ?. 
  • Kenapa susah setengah mampus ? Coba kalian pikirin deh, dulu sejak internet belum ada kita buntu akan informasi dari luar negri, jangankan luar negri dalam negri aja harus nunggu koran atau berita di tv serta berita di radio. Butuh waktu banyak bukan ? Tapi semenjak ada internet jangankan dalam negri dan luarnegri, luar bumi pun dapat diketahui.
  • Kenapa ya gitulah ? Coba kalian pikirin deh, dulu sejak internet belum ada ilmu - ilmu hanya di dapat dari buku dan guru yang mengajar, terutama bidang BIOLOGI. Dan semenjak internet telah ada, kita dapat belajar berbagai bidang.
Ingat all, hindari situs - situs yang menyediakan video porno, itu tidak membantu dan menambah pengetahuan tentang BIOLOGI, jadi bagi anda yang berpikiran bahwa nonton video porno itu adalah belajar tentang reproduksi. ilmu yang kalian dapat apa coba ? grrrrr... Kalau tidak bisa di hindari lebih baik membaca ceritanya di banding melihat video. Tetapi baiknya menggunakan perdana XL, karena situs - situs yang menyediakan video porno telah di blokir oleh XL, dan menggunakan XL axesnya ngebut sob.

Jadi kesimpulannya adalah : Didalam internet terdapat sisi positif dan negatif. Sekian dari saya. Wassalam

Bukti capture follow @wartakotalive, @XLandMe, @XL123 in twitter :



Tertanda         


Kamis, 24 November 2011

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN

PENGERTIAN MASYARAKAT 
 Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.


MASYARAKAT PEDESAAN
Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
  1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
  3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
  4. Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya
Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
-          konflik
-          kontraversi
-          kompetisi

MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
  1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
  2. orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
  3. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
  4. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
  5. kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
  6. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
  7. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
  8. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN

  1. Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
  2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
  3. Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
  4. Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
  5. Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
  6. Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
  7. Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang tak resmi antara masyarakat desa dan kota:
  • pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengandi desa.
  • pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
  • masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.
  • ketentuan kasta dan contoh perilaku.
Mobilitas Sosial.
Mobilitas berkaitan dgn perpindahan yg disebabkan oleh pendidikan kota yg heterogen, terkonsentrasi
nya kelembagaan-kelembagaan.
  • banyak penduduk yg pindah kamar atau rumah
  • waktu yg tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian per satuan
  • bepergian setiap hari di dalam atau di luar
  • waktu luang di kota lbih sedikit dibandingkan di daerah perdesaan Interaksi Sosial.
  • masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya
  • dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif
Pengawasan Sosial.
Di kota pengawasan lebih bersifat formal, pribadi dan peraturan lbh menyangkut masalah pelanggaran
Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah perdesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi
dari individu dibandingkan dengan kota
Standar Kehidupan
Di kota tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut, di desa tidak demikian
Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial pada masyarakat perdesaan dan perkotaan banyak ditentukan oleh masingmasing faktor yang berbeda
Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan system nilai di desa dengan di kota berbeda dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara dan
norma yang berlaku
Hubungan desa dan kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan terdapat hubungan uang erat, bersifat ketergantungan, karena saling membutuhkan
Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota.
sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa.
ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
-          Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
-          Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
-          Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
-          Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
-          Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a)    Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b)    Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya ;
c)    Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru ;
d)    Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
Oleh karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional . Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
1)    Menekan angka kelahiran
2)    Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota
3)    Membendung urbanisasi
4)    Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
5)    Meningkatkan fungsi dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di sekitar kota besar
6)    Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.

Tertanda        

Kamis, 17 November 2011

Pelapisan Sosial dan Persamaan Derajat

A. PENGERTIAN

      Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok social. Dengan adanya kelompok social ini, maka terbentuklah suatu lapisan masyarakat yang berstara.
Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa :
1. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya ;
2. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besa masyarakat.
Pitirim A.Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut :”Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tesusun secara bertingkat (hierarchis)”.


B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL

     Di dalam organisasi masyarakat primitive pun sebelum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
  1. adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban ;
  2. adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa ;
  3. adanya pemimpin yang saling berpengaruh ;
  4. adanya orangorang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlawmen) ;
  5. adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri ;
  6. adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidakstabilan ekonomi itu secara umum.

C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

▪Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Ada pula lapisan tertentu yang     terbentuk bukan berdasarkan kesengajaan, tetapi secara alamiah. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Oleh karena sifatnya yang tanpa sengaja inilah, maka bentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimana system itu berlaku.
▪ Terjadi dengan sengaja
Sistem ini ditunjukan untuk mengejar tujuan bersama. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka didalam organisasi itu teradapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang ditempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun horizontal.
Didalam sistem organisasi ini mengandung dua system, yaitu:
  1. Sistem Fungsional; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat. Namun kelemahannya karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sering terjadi masalah dalam menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
  2. Sistem Skalar;merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas(vertical).


D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA

Dapat dibedakan menjadi :

  •  Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Pelapisan tertutup misalnya :
▪ Kasta Brahmana : merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
▪ Kasta Ksatria :merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
▪ Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
▪ Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
▪ Paria : golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.

  • Sistem pelapisan masyarakat terbuka
Sistem yang demikian dapat kita temui didalam masyarakat Indonesia. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan utnuk itu. Tetapi disamping itu, orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status (kedudukan)yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Archieve status”.


E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL

     Ada yang membag pelapisan masyarakat seperti berikut :
Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class) dan kelas bawah (lower class). Semakin tinggi golongannya semakin sedikit orangnya.
Beberapa dicantumkan teori-teori tentang pelapisan masyarakat:

  • Aristoteles mengatakan bahwa didalam tiap-tiap Negara teradapat 3 unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada ditengah-tengahnya.
  • Prof. Dr. Selo Sumardjan Soemardi SH. MA. menyatakan: selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
  • Vilfredo Pareto, sarjana Italia menyatakan bahwa ada dua kelas yang senanatiasa berbeda setiap waktu yaitu gol.Elite dan gol.Non Elite. Perbedaan watak, keahlian dan kapasitas.
  • Gaotano Mosoa, sarjana Italia, didalam “The Rulling class” menyatakan sebagai berikut : Didalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah. Kelas pertama (pemerintah) lebih sedikit. Kelas kedua (diperintah) lebih banyak.
  • Karl Marx : Pada pokoknya ada dua macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam proses produksi.

Kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota-anggota masyarakat kedalam lapisan social sebagai berikut :
  1. Ukuran kekayaan : barang siapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk kedalam lapisan sosial teratas. Seperti bentuk rumah, mobil pribadi dsb.
  2. Ukuran kekuasaan : barang siapa yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas.
  3. Ukuran kehormatan : orang yang paling disegani dan dihormati menduduki lapisan sosial teratas. Misalnya golongan tua atau orang yang berjasa kepada masyarakat.
  4. Ukuran ilmu pengetahuan : seperti gelar kesarjanaan.
Ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.



Tertanda        


Jumat, 11 November 2011

WARGA NEGARA DAN NEGARA

A. HUKUM
1.1  Pengertian Hukum
1. Mayers menjelaskan bahwa hukum itu adalah semua aturan yang menyangkut kesusilaan dan ditujukan terhadap tingkah laku manusia dalam masyarakat serta sebagai pedoman bagi penguasa Negara dalam melaksanakan tugasnya.
2. Utrecht berpendapat bahwa hukum adalah himpunan perintah dan larangan untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat dan oleh karenanya masyarakat harus mematuhinya.
3. Simorangkir mengatakan bahwa hukum adalah peraturan yang bersifat memaksa dan sebagai pedoman tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh lembaga berwenang serta bagi sapa saja yang melanggarnya akan mendapat hukuman.
4. Sudikno Mertokusuro menyatakan bahwa hukum adalah sekumpulan peraturan-peraturan atau kaidah-kaidah dalam suatu kehidupan bersama, keseluruhan peraturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam kehidupan bersama yang dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan suatu sanksi.
5. Achmad Ali menyatakan hukum adalah seperangkat norma tentang apa yang benar dan apa yang salah, yang dibuat dan diakui eksistensinya oleh pemerintah yang dituangkan baik dalam aturan tertulis (peraturan) maupun yang tidak tertulis yang mengikat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya secara keseluruhan dan dengan ancaman sanksi bagi pelanggar aturan tersebut.

B. NEGARA
1.1. Pengertian Negara
a. Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
b. Negara adalah perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa ketertiban sosial. Masyarakat ini berada dalam satu wilayah tertentu yang membedakannya dari kondisi masyarakat lain diluarnya.
1.2 Teori Terbentuknya Negara
1. Teori Hukum Alam
Pemikiran pada masa Plato dan Aristoteles : Kondisi Alam --> Tumbuhnya Manusia --> Berkembangnya Negara
2. Teori Ketuhanan
(Islam +Kristen) --> segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan.
3. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia menghadapai kondisi alam dan timbulah kekerasan. Manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun bersatu untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.

1.3 Bentuk Negara

a.   Negara Kesatuan (Unitaris)
Negara Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung. Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), dan satu parlemen. Demikian pula dengan pemerintahan, yaitu pemerintah pusatlah yang memegang wewenang tertinggi dalam segala aspek pemerintahan. Ciri utama negara kesatuan adalah supremasi parlemen pusat dan tiadanya badan-badan lain yang berdaulat.
Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam sistem, yaitu:
  1. Sentralisasi, dan
  2. Desentralisasi.
Dalam negara kesatuan bersistem sentralisasi, semua hal diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat. Daerah tidak berwewenang membuat peraturan-peraturan sendiri dan atau mengurus rumah tangganya sendiri.
Keuntungan sistem sentralisasi:
  1. adanya keseragaman (uniformitas) peraturan di seluruh wilayah negara;
  2. adanya kesederhanaan hukum, karena hanya ada satu lembaga yang berwenang membuatnya;
  3. penghasilan daerah dapat digunakan untuk kepentingan seluruh wilayah negara.
Kerugian sistem sentralisasi:
  1. bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga sering menghambat kelancaran jalannya pemerintahan;
  2. peraturan/ kebijakan dari pusat sering tidak sesuai dengan keadaan/ kebutuhan daerah;
  3. daerah-daerah lebih bersifat pasif, menunggu perintah dari pusat sehingga melemahkan sendi-sendi pemerintahan demokratis karena kurangnya inisiatif dari rakyat;
  4. rakyat di daerah kurang mendapatkan kesempatan untuk memikirkan dan bertanggung jawab tentang daerahnya;
  5. keputusan-keputusan pemerintah pusat sering terlambat.
Dalam negara kesatuan bersistem desentralisasi, daerah diberi kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri (otonomi, swatantra). Untuk menampung aspirasi rakyat di daerah, terdapat parlemen daerah. Meskipun demikian, pemerintah pusat tetap memegang kekuasaan tertinggi.
Keuntungan sistem desentralisasi:
  1. pembangunan daerah akan berkembang sesuai dengan ciri khas daerah itu sendiri;
  2. peraturan dan kebijakan di daerah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah itu sendiri;
  3. tidak bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga pemerintahan dapat berjalan lancar;
  4. partisipasi dan tanggung jawab masyarakat terhadap daerahnya akan meningkat;
  5. penghematan biaya, karena sebagian ditanggung sendiri oleh daerah.
Sedangkan kerugian sistem desentralisasi adalah ketidakseragaman peraturan dan kebijakan serta kemajuan pembangunan.
b.   Negara Serikat (Federasi)
Negara Serikat adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Kendati negara-negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri, yang berdaulat dalam negara serikat adalah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal.
Setiap negara bagian bebas melakukan tindakan ke dalam, asal tak bertentangan dengan konstitusi federal. Tindakan ke luar (hubungan dengan negara lain) hanya dapat dilakukan oleh pemerintah federal.
Ciri-ciri negara serikat/ federal:
  1. tiap negara bagian memiliki kepala negara, parlemen, dewan menteri (kabinet) demi kepentingan negara bagian;
  2. tiap negara bagian boleh membuat konstitusi sendiri, tetapi tidak boleh bertentangan dengan konstitusi negara serikat;
  3. hubungan antara pemerintah federal (pusat) dengan rakyat diatur melalui negara bagian, kecuali dalam hal tertentu yang kewenangannya telah diserahkan secara langsung kepada pemerintah federal.
Dalam praktik kenegaraan, jarang dijumpai sebutan jabatan kepala negara bagian (lazimnya disebut gubernur negara bagian). Pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dengan negara bagian ditentukan oleh negara bagian, sehingga kegiatan pemerintah federal adalah hal ikhwal kenegaraan selebihnya (residuary power).
Pada umumnya kekuasaan yang dilimpahkan negara-negara bagian kepada pemerintah federal meliputi:
  1. hal-hal yang menyangkut kedudukan negara sebagai subyek hukum internasional, misalnya: masalah daerah, kewarganegaraan dan perwakilan diplomatik;
  2. hal-hal yang mutlak mengenai keselamatan negara, pertahanan dan keamanan nasional, perang dan damai;
  3. hal-hal tentang konstitusi dan organisasi pemerintah federal serta azas-azas pokok hukum maupun organisasi peradilan selama dipandang perlu oleh pemerintah pusat, misalnya: mengenai masalah uji material konstitusi negara bagian;
  4. hal-hal tentang uang dan keuangan, beaya penyelenggaraan pemerintahan federal, misalnya: hal pajak, bea cukai, monopoli, matauang (moneter);
  5. hal-hal tentang kepentingan bersama antarnegara bagian, misalnya: masalah pos, telekomunikasi, statistik.
Menurut C.F. Strong, yang membedakan negara serikat yang satu dengan yang lain adalah:
  1. cara pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian;
  2. badan yang berwenang untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian.
Berdasarkan kedua hal tersebut, lahirlah bermacam-macam negara serikat, antara lain:
  1. negara serikat yang konstitusinya merinci satu persatu kekuasaan pemerintah federal, dan kekuaasaan yang tidak terinci diserahkan kepada pemerintah negara bagian. Contoh negara serikat semacam itu antara lain: Amerika Serikat, Australia, RIS (1949);
  2. negara serikat yang konstitusinya merinci satu persatu kekuasaan pemerintah negara bagian, sedangkan sisanya diserahkan kepada pemerintah federal. Contoh: Kanada dan India;
  3. negara serikat yang memberikan  wewenang kepada mahkamah agung federal dalam menyelesaikan perselisihan di antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian. Contoh: Amerika Serikat dan Australia;
  4. negara serikat yang memberikan kewenangan kepada parlemen federal dalam menyelesaikan perselisihan antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian. Contoh: Swiss.
Persamaan antara negara serikat dan negara kesatuan bersistem desentralisasi: 1) Pemerintah pusat sebagai pemegang kedaulatan ke luar; 2) Sama-sama memiliki hak mengatur daerah sendiri (otonomi).
Sedangkan perbedaannya adalah: mengenai asal-asul hak mengurus rumah tangga sendiri itu. Pada negara bagian, hak otonomi itu merupakan hak aslinya, sedangkan pada daerah otonom, hak itu diperoleh dari pemerintah pusat.
 1.4 Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tujuan NKRI terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 alenia ke empat.
1.5 Pengertian Pemerintah dan Pemerintahan
Pemerintah atau government secara etimologis berasal dari kata yunani kubeernan atau nahkoda kapal, artinya  menatap kedepan, menentukan berbagai kebijakan yang diselenggaakan untuk mencapai  tujuan masyarakat  negara, memperkirakan arah perkembangan masyarakat pada masa yang akan datang, dan mempersiapkan langkah-langkah kebijakan untuk menyongsong perkembanan masyarakat, serta mengelola dan mengarahkan masyarakat ketujuan yang ditetapkan . sementara, yang dimaksud dengan pemerintahan adalah menyangkut tugas dan kewenangan, sedangkan pemerintah adalah aparat
C. WARGA NEGARA
1.1 Pengertian Warga Negara
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
1.2 Syarat menjadi warga negara Indonesia
Dalam penjelasan umum UU No.62/1958 bahwa ada 7 cara memperoleh kewarga negaraan Indonesia yaitu;
  1. Kelahiran, disini garis kewarganegaraan orang tua sangat menentukan bagi kewarganegaraan anak dan keturunannya.
  2. Pengangkatan, merupakan hal yang sudah biasa di Indonesia. Sah atau tidaknya pengangkatan anak itu di tentukan menurut hukum yang mengangkat anak. Pengangkatan anak yang dimaksud disini adalah pengangkatan anak (orang) asing yang diangkat untuk memperoleh kewarganegaraan orang tua angkatnya (WNI) maka anak asing yang diangkat itu harus dibawah umur 5 tahun dan disahkan oleh pengadilan negeri di tempat tinggal pemohon bagi pemohon yang bertempat tinggal diwilayah negara RI.
  3. Dikabulkan permohonan, dalam hal ini misalnya, seorang anak yang lahir diluar perkawinan dari seorang ibu berkewarganegaraan RI atau anak yang lahir dari perkawinan sah tetapi orang tuanya telah bercerai dan anak tersebut tinggal bersama ibunya yang berkewarganegaraan RI. maka anak tsb setelah berumur 18 tahun dapat mengajukan permohonan kepada menteri melalui pengadilan negari di tempat dimana ia bertempat tinggal untuk memperoleh kewarganegaraan RI
  4. Pewarganegaraan ( naturalisasi ), yaitu suatu cara orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan suatu negara.
  5. Akibat perkawinan, Warga negara asing yang kawin secara sah dengan WNI dapat memperoleh kewarganegaraan RI dengan menyampaikan pernyataan menjadi warga negara dihadapan pejabat. Pernyataan tersebut dilakukan apabila yang bersangkutan sudah bertempat tinggal diwilayah negara RI paling singkat 5 tahun berturut-turut
  6. Turut ayah/ibu, pada umumnya setiap anak (belum berumur 18 tahun atau belum kawin) yang mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya (sebelum memperoleh kewarganegaraan RI) turut memperoleh kewarganegaraan RI setelah ia bertempat tinggal dan berada di Indonesia. Kewarganegaraan yang diperoleh seorang ibu berlaku juga terhadap anak-anaknya yang belum berumur 18 tahun atau belum kawin.
Dalam pasal 26 ayat (1) UUD 1945 dijelaskan yang menjadi warga negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesai asli dan orang-orang bangsa lain, misalnya peranakan Belanda, peranakan Tionghoa, yang bertempat tinggal di Indonesia mengakui Indonesia sebagai tanah airnya, bersiakap setia kepada NKRI dan disahkan oleh Undang undang sebagai warga negara seperti halnya dijelaskan pada Pasal 26 ayat (2).
Hak dan Kewajiban warga negara Indonesia diatur dalam UUD 1945 sebagai berikut:
1. Pasal 27 ayat (1) : Segala Warga negara bersamaan dengan kedudukannya didaalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. pada ayat (2) : Tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2. Pasal 28 : Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
3. Pasal 30 ayat (1) : hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara; ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.